kamus hukum - cari istilah :

Rabu, 04 Maret 2009

organisasi politis/political organization

organisasi yang dalam kegiatannya menyangkut hubungan politik dalam hubungan internasional.mungkin saja, titik berat pola kerjasama adalah ekonomi dan sosial budaya tetapi tidak dapat melepaskan sepenuhnya kaitan hal-hal lainnya itu terhadap masalah politik

sumber :
drs. t. may rudy, s. h., mir., m. sc., hukum internasional 2, refika aditama, bandung, 2002

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut