untuk menghargai persamaan derajat tidak membeda-bedakan, baik para pihak dalam pertempuran maupun korban perang(termasuk tawanan perang), atas dasar agama, ras, etnis, suku bangsa, warna kulit, status sosial, afiliasi atau ideologi, dan lain sebagainya.
sumber :
drs. t. may rudy, s. h., mir., m. sc., hukum internasional 2, refika aditama, bandung, 2002
adenosis
-
*ade·no·sis* /adénosis/ *n Dok* penyakit kelenjar, terutama menyerang
kelenjar getah bening
15 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar