kamus hukum - cari istilah :

Rabu, 04 Maret 2009

olahraga profesional

olahraga yang dilakukan untuk memperoleh pendapatan dalam bentuk uang atau bentuk lain yang didasarkan atas kemahiran berolahraga.

sumber :
undang - undang nomor 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut