kamus hukum - cari istilah :

Jumat, 06 Maret 2009

nasehat / advisory opinion

pendapat mahkamah internasional dalam memecahkan masalah hukum, yang abstrak maupun yang konkrit, yang diajukan oleh badan yang diberi wewenang untuk itu oleh atau berdasarkan piagam perserikatan bangsa-bangsa.

sumber :
hukum internasional,prof.dr.f.sugeng istanto,sh, uajy,yogyakarta,1998

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut