pernyataan sepihak suatu negara tentang pemahaman atau penafsiran mengenai suatu ketentuan dalam perjanjian internasional yang dibuat ketika menandatangani, menerima, menyetujui atau mengesahkan perjanjian internasional yang bersifat multilateral, guna memperjelas makna ketentuan tersebut dan tidak dimaksudkan untuk mempengaruhi hak dan kewajiban negara dalam perjanjian internasional.
sumber :
uu no 24 tahun 2000 tentang perjanjian internasional
adenosis
-
*ade·no·sis* /adénosis/ *n Dok* penyakit kelenjar, terutama menyerang
kelenjar getah bening
15 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar