kamus hukum - cari istilah :

Jumat, 06 Maret 2009

jalan strategis nasional

jalan yang melayani kepentingan nasional atas dasar kriteria strategis yaitu mempunyai peranan untuk membina kesatuan dan keutuhan nasional, melayani daerah-daerah rawan, bagian dari jalan lintas regional atau lintas internasional, melayani kepentingan perbatasan antarnegara, serta dalam rangka pertahanan dan keamanan.

sumber :
uu nomor 38 tahun 2004 tentang jalan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut