kamus hukum - cari istilah :

Jumat, 06 Maret 2009

jabatan fungsional

jabatan yang tidak secara tegas disebutkan dalam struktural organisasi, tetapi sudut fungsinya diperlukan oleh organisasi, seperti peneliti, dokter, pustakawan dan lain-lain yang serupa dengan itu.

sumber :
uu nomor 43 tahun 1999 tentang perubahan uu nomor 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut