pemberian kuasa kepada bank oleh perusahaan atau perorangan untuk menagihkan, atau memintakan persetujuan pembayaran (akseptasi) atau menyerahkan begitu saja kepada pihak yang bersangkutan (tertarik) di tempat lain (dalam atau luar negeri)atas surat-surat berharga dalam rupiah atau valuta asing
sumber:
hukum perbankan di indonesia,muhamad djumhana,pt citra aditya bakti,bandung,2003
adenosis
-
*ade·no·sis* /adénosis/ *n Dok* penyakit kelenjar, terutama menyerang
kelenjar getah bening
16 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar