kamus hukum - cari istilah :

Rabu, 04 Maret 2009

contingent business interuption insurance

kontrak asuransi yang memberikan jaminan atas kerugian yang disebabkan oleh terhentinya kegiatan usaha karena ulah supplier aatu konsumen utama

sumber :
hukum asuransi & kesehatan perusahaan asuransi,agus prawoto,bpfe,yogyakarta,1995

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut