kamus hukum - cari istilah :

Tampilkan postingan dengan label prasumption iustae causa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label prasumption iustae causa. Tampilkan semua postingan

Rabu, 04 Maret 2009

prasumption iustae causa

suatu keputusan tata usaha negara (beschikking) hsrus selalu dianggap sah selama belum dibuktikan sebaliknya sehingga pada prinsipnya harus selalu dapat segera dilaksanakan

sumber :
mengenal hukum acara pengadilan tata usaha negara,w. riawan tjandra,uajy,yogyakarta,1995

Pengikut