kamus hukum - cari istilah :

Rabu, 04 Maret 2009

prasumption iustae causa

suatu keputusan tata usaha negara (beschikking) hsrus selalu dianggap sah selama belum dibuktikan sebaliknya sehingga pada prinsipnya harus selalu dapat segera dilaksanakan

sumber :
mengenal hukum acara pengadilan tata usaha negara,w. riawan tjandra,uajy,yogyakarta,1995

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut