kamus hukum - cari istilah :

Rabu, 04 Maret 2009

sumber hukum internasional

sumber-sumber yang digunakan oleh mahkamah internasional dalam memutuskan masalah-masalah hubungan internasional, tercantum dalam piagam mahkamah internasional, pasal 38 yaitu : perjanjian internasional/traktat; kebiasaan internasional, asas-asas hukum umum yang diakui; keputusan-keputusan hakim dan ajaran-ajaran para ahli hukum internasional dari berbagai negara sebagai alat tambahan untuk menentukan hukum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut