kamus hukum - cari istilah :

Rabu, 04 Maret 2009

perjanjian internasional

suatu persetujuan antarnegara yang menimbulkan hak dan kewajiban diantara para pihak

sumber :
c.s.t kansil.2002.modul hukum internasional.djambatan.jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut