kamus hukum - cari istilah :

Rabu, 04 Maret 2009

penyerahan/extradition

proses dimana satu negara menyerahkan atas permintaan negara lainnya, seorang yang dituduh atau dihukum karena perbuatan kriminal yang dilakukan terhadap undang-undang negara pemohon, yang berwenang mengadili penjahat tersebut

sumber :
c.s.t kansil.2002.modul hukum internasional.djambatan.jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut