kamus hukum - cari istilah :

Rabu, 04 Maret 2009

sengketa-sengketa internasional

sengketa yang bukan hanya mencakup sengketa antara negara-negara, melainkan juga kasus-kasus lain yang berada dalam lingkup pengaturan internasional, yakni beberapa kategori sengketa tertentu antara negara di satu pihak dan individu-individu, badan-badan korporasi serta badan-badan bukan negara di pihak lain

sumber :
drs. t. may rudy, s. h., mir., m. sc., hukum internasional 2, refika aditama, bandung, 2002

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut