kamus hukum - cari istilah :

Jumat, 06 Maret 2009

retrossesi (retroceccion)

penutupan reasuransi oleh penanggung ulang untuk melepaskan sebagian dari risiko berdasarkan perjanjian-perjanjian reasuransi yang telah ditutupnya

sumber :
sri rejeki hartono, hukum asuransi dan perusahaan asuransi, sinar grafika, jakarta, 1997

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut