kamus hukum - cari istilah :

Selasa, 03 Maret 2009

putusan provisionil

putusan yang menjawab tuntutan provisionil, yaitu permintaan pihak yang bersangkutan agar sementara diadakan tindakan pendahuluan guna kepentingansalah satu pihak, sebelum putusan akhir dijatuhkan

sumber :
hukum acara perdata indonesia,sudikno mertokusumo,liberty yogyakarta,yogyakarta,2002

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut