kamus hukum - cari istilah :

Jumat, 06 Maret 2009

putusan provisioneel

putusan yang menjawab tuntutan provisi yaitu permintaan pihak yang berperkara agar diadakan tindakan pendahuluan guna kepentingan salah satu pihak sebelum putusan akhir dijatuhkan

sumber :
h. riduan syahrani, buku materi dasar hukum acara perdata, pt. citra aditya bakti, bandung, 2000

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut