kamus hukum - cari istilah :

Selasa, 03 Maret 2009

putusan arbitrase internasional

putusan yang dijatuhkan oleh suatu lembaga arbitrase atau arbiter perorangan di luar wilayah hukum republik indonesia, atau putusan suatu lembaga arbitrase atau arbiter perorangan yang menurut ketentuan hukum republik indonesia dianggap sebagai suatu putusan arbitrase internasional

sumber :
undang-undang nomor 30 tahun 1999 tentang arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut