kamus hukum - cari istilah :

Rabu, 04 Maret 2009

pembunuhan politis (assassination)

pembunuhan yang bertujuan menyingkirkan lawan-lawan politik

sumber :
soerjono soekanto, kamus kriminologi, ghalia indonesia, jakarta, 1988

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut