kamus hukum - cari istilah :

Jumat, 06 Maret 2009

kuota nasional

jumlah maksimal warga negara yang dapat mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah haji pada tahun yang bersangkutan.

sumber :
uu nomor 17 tahun 1999 tentang penyelenggaraan ibadah haji

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut