kamus hukum - cari istilah :

Jumat, 06 Maret 2009

kejahatan internasional

kejahatan tertentu yang disepakati untuk ditanggulangi antar negara, antara lain kejahatan narkotika, uang palsu, terorisme, dan perdagangan manusia.

sumber :
uu nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut