kamus hukum - cari istilah :

Rabu, 04 Maret 2009

international labour organization

organisasi ketenagakerjaan international sebagai badan khusus di pbb, beranggotakan unsur tripartit (pemerintah, pengusaha, dan pekerja), bertugas antara lain menetapkan konvensi, rekomendasi dan pembinaan kerjasama teknis bidang ketenagakerjaan

sumber :
departemen tenaga kerja dan transmigrasi - www.nakertrans.go.id/pusdatinnaker/informasi/istilah_umum.htm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut