kamus hukum - cari istilah :

Jumat, 06 Maret 2009

intercountry adoption

pengangkatan anak yang dilakukan oleh warga negara negara tertentu terhadap anak yang berasal dari negara lain

sumber :
koerniatmanto soetoprawiro, hukum kewarganegaraan dam keimigrasian indonesia, pt gramedia pustaka utama, jakarta, 1994

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut