kamus hukum - cari istilah :

Rabu, 04 Maret 2009

hukum perdata internasional

seperangkat kaidah hukum nasional yang mengatur peristiwa atau hubungan hukum yang mengandung unsur-unsur transnasional (atau unsur-unsur ekstrateritorial)

sumber :
dasar-dasar hukum perdata internasional,bayu seto,pt citra aditya bakti,bandung,2001

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut