kamus hukum - cari istilah :

Rabu, 04 Maret 2009

hukum irasional dan formal

pembentuk undang-undang dan hakim berpedoman pada kaidah-kaidah di luar akal, oleh karena didasarkan pada wahyu atau ramalan

sumber :
sosiologi (suatu pengantar) soerjono soekanto,pt rajagrafindo persada,jakarta,2000

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut