kamus hukum - cari istilah :

Selasa, 03 Maret 2009

doktrin ketidakadilan / unconscionability

suatu doktrin dalam ilmu hukum kontrak yang mengajarkan bahwa suatu kontrak batal atau dapat dibatalkan oleh pihak yang dirugikan manakala dalam kontrak tersebut terdapat klausula yang tidak adil dan sangat memberatkan salah satu pihak, meskipun kedua pihak telah menandatangani kontrak yang bersangkutan

sumber
:
hukum kontrak (dari sudut pandang hukum bisnis),munir fuady,pt citra aditya bakti,bandung,1999

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut