penyerahan urusan-urusan pemerintahan (pelimpahan wewenang untuk menyelenggarakan suatu urusan pemerintahan) dari pemerintah pusat/daerah tingkat yang lebih atas kepada badan-badan fungsional tertentu. desentralisasi ini menjelma dalam bentuk badan-badan yang didasarkan pada tujuan-tujuan tertentu.
sumber :
manusia, b.hestu cipto handoyo,universitas atma jaya yogyakarta,yogyakarta,2003
adenosis
-
*ade·no·sis* /adénosis/ *n Dok* penyakit kelenjar, terutama menyerang
kelenjar getah bening
16 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar