kamus hukum - cari istilah :

Selasa, 03 Maret 2009

conviction raisonnee

kepastian yang didasarkan atas pertimbangan akal

sumber :
hukum acara perdata indonesia,sudikno mertokusumo,liberty yogyakarta,yogyakarta,2002

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut